You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sepanjang Maret, 2.695 Titik Jalan Rusak di Jaktim Telah Diperbaiki
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

2.695 Titik Jalan Rusak di Jaktim Telah Diperbaiki

Dalam kurun waktu dua pekan sepanjang Maret 2021, Sudin Bina Marga Jakarta Timur telah memperbaiki 2.695 titik jalan rusak yang tersebar di 10 wilayah kecamatan.

Khusus jalan protokol perbaikan dilakukan pada malam hari

Kepala Seksi Jalan dan Jembatan Sudin Bina Marga Jakarta Timur, Ilham Raya mengatakan, perbaikan 2.695 titik jalan rusak dengan luasan mencapai 8.653,12 meter persegi ini dilakukan sejak 1 hingga 15 Maret. Perbaikan dilakukan melingkupi jalan lingkungan, penghubung hingga jalan protokol.  

"Khusus jalan protokol perbaikan dilakukan pada malam hari, agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas," kata Ilham, Selasa (16/3).

12 Titik Jalan Rusak di Jakbar Diperbaiki

Dijelaskan Ilham, perbaikan jalan rusak dilakukan 188 personel Satgas Bina Marga yang berada di 10 kecamatan dan kantor sudin setiap hari.  

Sejumlah jalan rusak yang diperbaikinya di antaranya Jl DI Panjaitan Jatinegara, Jl MT Haryono Cawang, Jl Raya Bogor, Jl Komplek Griya Rusun Tipar Cakung, Jl Raya Penggilingan dan Jl Komarudin.

"Sejauh ini tidak ada kendala dalam penanganan di lapangan. Kecuali saat turun hujan, perbaikan ditunda sampai cuaca cerah agar hasil pekerjaan maksimal," tutup Ilham.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wakil Ketua Komisi A Sambut Positif Program Pemutihan Ijazah

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1953 personFakhrizal Fakhri
  2. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1728 personFakhrizal Fakhri
  3. DPRD DKI Ingatkan Warga Waspada Informasi Palsu Rekrutmen PPSU

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1636 personFakhrizal Fakhri
  4. DPRD DKI Adakan Fit and Proper Test Calon Wali Kota dan Pejabat Tinggi

    access_time02-05-2025 remove_red_eye1560 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dorong Perluasan Aturan ASN DKI Gunakan Transportasi Umum

    access_time01-05-2025 remove_red_eye1364 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik